Isu Bahaya Galon Guna Ulang Dinilai Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM
Senin, 21 Juli 2025 - 22:02 WIB
Menurutnya pengawasan ketat terhadap kualitas dan kebersihan harus menjadi perhatian utama, daripada menyoroti galon guna ulang yang sudah berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Air minum kemasan berlabel resmi sudah melalui uji laboratorium dan standar SNI, sehingga risiko bahaya sangat kecil. Kalau berbahaya pasti sudah ada penarikan produk," tegas Erik.
Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah, Willy Bintoro Chandra, menyatakan desakan percepatan pelabelan BPA pada galon guna ulang oleh LSM tidak berdasar secara ilmiah.
"Sampai saat ini bukti ilmiah yang kuat tentang dampak kesehatan signifikan dari paparan BPA dalam galon guna ulang belum ada," ujarnya.
Ia pun menilai desakan tersebut lebih mirip "buzzer" yang kurang fokus pada isu yang benar-benar nyata. “LSM semestinya mengkritisi masalah yang sudah mengancam kesehatan publik, bukan isu tanpa bukti,” tambah Willy.
"Air minum kemasan berlabel resmi sudah melalui uji laboratorium dan standar SNI, sehingga risiko bahaya sangat kecil. Kalau berbahaya pasti sudah ada penarikan produk," tegas Erik.
Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah, Willy Bintoro Chandra, menyatakan desakan percepatan pelabelan BPA pada galon guna ulang oleh LSM tidak berdasar secara ilmiah.
"Sampai saat ini bukti ilmiah yang kuat tentang dampak kesehatan signifikan dari paparan BPA dalam galon guna ulang belum ada," ujarnya.
Ia pun menilai desakan tersebut lebih mirip "buzzer" yang kurang fokus pada isu yang benar-benar nyata. “LSM semestinya mengkritisi masalah yang sudah mengancam kesehatan publik, bukan isu tanpa bukti,” tambah Willy.
Lihat Juga :