Saham-saham Konglomerat Topang Penguatan IHSG ke 7.500, BEI Buka Suara
Jum'at, 25 Juli 2025 - 08:52 WIB
Sebagai self-regulatory organization (SRO), lanjut Nyoman, BEI tidak memiliki kebijakan yang membedakan emiten berdasarkan kepemilikan atau afiliasi pemegang saham pengendalinya. Ia menyebut jika pihaknya memperlakukan seluruh emiten secara setara dan memastikan bahwa seluruh transaksi dilakukan berdasarkan prinsip keterbukaan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Selama pergerakan saham terjadi secara wajar, maka pergerakan tersebut merupakan bagian dari dinamika pasar yang sah,” imbuh Nyoman.
Nyoman juga menekankan, bahwa BEI senantiasa bekerja sama dengan OJK dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia dengan senantiasa menjalankan perannya sebagai penyelenggara perdagangan efek sehingga dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
Baca Juga: IHSG Berpeluang Rebound, Intip Saham-saham Jagoan Versi Analis
“Kami mengimbau agar seluruh investor selalu melakukan analisis yang cermat, memperhatikan aspek fundamental dan risiko investasi, serta memanfaatkan informasi yang tersedia secara publik dalam membuat keputusan investasinya,” pungkas Nyoman.
“Selama pergerakan saham terjadi secara wajar, maka pergerakan tersebut merupakan bagian dari dinamika pasar yang sah,” imbuh Nyoman.
Nyoman juga menekankan, bahwa BEI senantiasa bekerja sama dengan OJK dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia dengan senantiasa menjalankan perannya sebagai penyelenggara perdagangan efek sehingga dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
Baca Juga: IHSG Berpeluang Rebound, Intip Saham-saham Jagoan Versi Analis
“Kami mengimbau agar seluruh investor selalu melakukan analisis yang cermat, memperhatikan aspek fundamental dan risiko investasi, serta memanfaatkan informasi yang tersedia secara publik dalam membuat keputusan investasinya,” pungkas Nyoman.
(akr)
Lihat Juga :