Menteri Airlangga Kasih Catatan ke Anies Baswedan atas Penerapan PSBB Jilid II, Apa Saja?
Kamis, 10 September 2020 - 11:49 WIB
Airlangga menyebut, pemerintah pusat meminta agar Pemda DKI harus mengatur sistem kegiatan perkantoran dengan pendekatan fleksibel working hour atau sistem jam kerja yang fleksibel. Di mana, kegiatan perkantoran dilakukan 50% di rumah dan 50% di kantor. Bahkan, 11 sektor bisnis tetap dibuka kembali.
"Pemerintah DKI minggu depan akan menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan sebagian besar kegiatan kantoran itu fleksibel working di kantor, dan 11 sektor tetap terbuka karena DKI sebetulnya melakukan PSBB secara penuh," kata Airlangga.
Sebelumnya, Anies menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Salah satu pertimbangannya, yakni daya tampung rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta yang mendekati ambang batas akibat melonjaknya kasus positif.
Anies menjelaskan, ada 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta dengan total kapasitas 4.053 tempat tidur. Menurutnya 77% tempat tidur yang tersedia itu kini terpakai.
"Bila situasi seperti ini berjalan terus, tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19," ujar Anies.
"Pemerintah DKI minggu depan akan menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan sebagian besar kegiatan kantoran itu fleksibel working di kantor, dan 11 sektor tetap terbuka karena DKI sebetulnya melakukan PSBB secara penuh," kata Airlangga.
Sebelumnya, Anies menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Salah satu pertimbangannya, yakni daya tampung rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta yang mendekati ambang batas akibat melonjaknya kasus positif.
Anies menjelaskan, ada 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta dengan total kapasitas 4.053 tempat tidur. Menurutnya 77% tempat tidur yang tersedia itu kini terpakai.
"Bila situasi seperti ini berjalan terus, tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19," ujar Anies.
(uka)
Lihat Juga :