Tagihan Listrik Janggal? Lapor ke Kemenko Marves Biar Diinvestigasi
Kamis, 10 September 2020 - 14:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mencatat hingga Juni 2020 pihaknya telah menerima sebanyak 410 keluhan terhadap tagihan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, pihaknya memang menemukan sejumlah keanehan tagihan listrik pelanggan di lapangan. Diantaranya yang terjadi pada pelanggan di Malang, Jawa Timur.
(Baca Juga: DKI Terapkan PSBB Jilid II, Tagihan Listrik Bakal Naik Lagi Deh)
Purbaya mengatakan, salah satu pelanggan yang bernama Teguh di Malang yang memiliki bisnis las listrik dan pada Mei dan Juni 2020 tagihannya melonjak dari Rp1 juta, Rp2 juta, Rp50 juta, hingga terakhir mencapai Rp70 juta.
"Di Malang itu dia punya bisnis las listrik dan sampai sekarang tagihannya enggak kira-kira. Ini, kami lagi verifikasi. Ini kami lagi cek meteran di sana, dan bagaimana sebetulnya sampai gila-gilaan itu. Di akhir bulan sampai Rp70 juta. Kasus-kasus aneh di luar kewajaran itu masih kami investigasi," ujar Purbaya dalam video vitual, Kamis (10/9/2020).
Ia menekankan, dalam hal ini pihaknya menampung pengaduan keluhan masyarakat terhadap kenaikan tagihan listrik yang melonjak tajam pada saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kala itu, polemik terjadi karena PLN bersikukuh bahwa mereka sama sekali tidak menaikkan tarif listrik.
(Baca Juga: Perkara Tagihan Listrik Jangan Bikin Konsumen Merasa Dizalimi)
Beberapa kasus keluhan juga langsung ditindaklanjuti di lapangan. Kemnko Marves menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Setelah turun ke lapangan, Purbaya mengatakan, dalam penelusuran tersebut ada juga beberapa kejadian kesalahan memasukkan data (data entry) yang merupakan kesalahan manusia. Pada akhirnya, kata dia, kesalahan ini akan membuat perbedaan pemakaian dan tagihan listrik. "Kita lakukan analisis data keluhan pelanggan yang masuk ke e-mail dan verifikasi dengan data pelanggan," tegasnya.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, pihaknya memang menemukan sejumlah keanehan tagihan listrik pelanggan di lapangan. Diantaranya yang terjadi pada pelanggan di Malang, Jawa Timur.
(Baca Juga: DKI Terapkan PSBB Jilid II, Tagihan Listrik Bakal Naik Lagi Deh)
Purbaya mengatakan, salah satu pelanggan yang bernama Teguh di Malang yang memiliki bisnis las listrik dan pada Mei dan Juni 2020 tagihannya melonjak dari Rp1 juta, Rp2 juta, Rp50 juta, hingga terakhir mencapai Rp70 juta.
"Di Malang itu dia punya bisnis las listrik dan sampai sekarang tagihannya enggak kira-kira. Ini, kami lagi verifikasi. Ini kami lagi cek meteran di sana, dan bagaimana sebetulnya sampai gila-gilaan itu. Di akhir bulan sampai Rp70 juta. Kasus-kasus aneh di luar kewajaran itu masih kami investigasi," ujar Purbaya dalam video vitual, Kamis (10/9/2020).
Ia menekankan, dalam hal ini pihaknya menampung pengaduan keluhan masyarakat terhadap kenaikan tagihan listrik yang melonjak tajam pada saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kala itu, polemik terjadi karena PLN bersikukuh bahwa mereka sama sekali tidak menaikkan tarif listrik.
(Baca Juga: Perkara Tagihan Listrik Jangan Bikin Konsumen Merasa Dizalimi)
Beberapa kasus keluhan juga langsung ditindaklanjuti di lapangan. Kemnko Marves menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Setelah turun ke lapangan, Purbaya mengatakan, dalam penelusuran tersebut ada juga beberapa kejadian kesalahan memasukkan data (data entry) yang merupakan kesalahan manusia. Pada akhirnya, kata dia, kesalahan ini akan membuat perbedaan pemakaian dan tagihan listrik. "Kita lakukan analisis data keluhan pelanggan yang masuk ke e-mail dan verifikasi dengan data pelanggan," tegasnya.
(fai)
tulis komentar anda