Tagihan Listrik Janggal? Lapor ke Kemenko Marves Biar Diinvestigasi

Kamis, 10 September 2020 - 14:10 WIB
"Di Malang itu dia punya bisnis las listrik dan sampai sekarang tagihannya enggak kira-kira. Ini, kami lagi verifikasi. Ini kami lagi cek meteran di sana, dan bagaimana sebetulnya sampai gila-gilaan itu. Di akhir bulan sampai Rp70 juta. Kasus-kasus aneh di luar kewajaran itu masih kami investigasi," ujar Purbaya dalam video vitual, Kamis (10/9/2020).

Ia menekankan, dalam hal ini pihaknya menampung pengaduan keluhan masyarakat terhadap kenaikan tagihan listrik yang melonjak tajam pada saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kala itu, polemik terjadi karena PLN bersikukuh bahwa mereka sama sekali tidak menaikkan tarif listrik.

(Baca Juga: Perkara Tagihan Listrik Jangan Bikin Konsumen Merasa Dizalimi)

Beberapa kasus keluhan juga langsung ditindaklanjuti di lapangan. Kemnko Marves menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Setelah turun ke lapangan, Purbaya mengatakan, dalam penelusuran tersebut ada juga beberapa kejadian kesalahan memasukkan data (data entry) yang merupakan kesalahan manusia. Pada akhirnya, kata dia, kesalahan ini akan membuat perbedaan pemakaian dan tagihan listrik. "Kita lakukan analisis data keluhan pelanggan yang masuk ke e-mail dan verifikasi dengan data pelanggan," tegasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!