BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Wapres Minta Digunakan untuk Hal Produktif
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 12:33 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
MATARAM - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Bertempat di Kantor Pos Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Wapres Gibran menginstruksikan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk memperkuat sinergi agar seluruh bantuan dapat segera tersalurkan.
"Realisasinya harus 100 persen. Mungkin nanti chalangenya pada saat penyerahan bantuan di remote area, area-area terpencil. Nanti saya minta tolong pak gubernur, para dirut untuk bisa membantu juga agar masyarakat, warga yang berhak menerima benar-benar bisa menerima manfaatnya,"ujar Wapres.
Wapres juga kembali menegaskan agar bantuan yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, diantaranya untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan sekolah dari anak-para pekerja.
Bertempat di Kantor Pos Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Wapres Gibran menginstruksikan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk memperkuat sinergi agar seluruh bantuan dapat segera tersalurkan.
"Realisasinya harus 100 persen. Mungkin nanti chalangenya pada saat penyerahan bantuan di remote area, area-area terpencil. Nanti saya minta tolong pak gubernur, para dirut untuk bisa membantu juga agar masyarakat, warga yang berhak menerima benar-benar bisa menerima manfaatnya,"ujar Wapres.
Wapres juga kembali menegaskan agar bantuan yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, diantaranya untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan sekolah dari anak-para pekerja.
Lihat Juga :