BRI Edukasi Nasabah Tetap Aktif Bertransaksi dan Memonitor Rekening Bank
Senin, 04 Agustus 2025 - 11:41 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman, terkait adanya kebijakan rekening dormant. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman, terkait adanya kebijakan rekening dormant . Sebagai informasi rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi menerangkan, BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.
“Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank," ujar Hendy.
Baca Juga: BRImo Hadirkan Solusi Digital Perbankan Satu Pintu bagi Nasabah
BRI menekankan berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator. Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkapkan, penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan.
PPATK mengungkap bahwa rekening dormant atau yang sudah tidak aktif membuka ruang bagi aktivitas ilegal. Dikatakan bahwa rekening dormant menjadi celah untuk kejahatan seperti seperti korupsi, peretasan, jual beli rekening, transaksi narkotika, hingga pencucian uang.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi menerangkan, BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.
“Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank," ujar Hendy.
Baca Juga: BRImo Hadirkan Solusi Digital Perbankan Satu Pintu bagi Nasabah
BRI menekankan berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator. Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkapkan, penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan.
PPATK mengungkap bahwa rekening dormant atau yang sudah tidak aktif membuka ruang bagi aktivitas ilegal. Dikatakan bahwa rekening dormant menjadi celah untuk kejahatan seperti seperti korupsi, peretasan, jual beli rekening, transaksi narkotika, hingga pencucian uang.
Lihat Juga :