Tarif Trump Pukul Ekonomi Asia, Siapa Paling Parah?

Selasa, 05 Agustus 2025 - 07:18 WIB
Menurut daftar terbaru, sebagian besar negara lain - termasuk Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Bangladesh, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam - kini menghadapi tarif sebesar 19% hingga 20%. Sedangkan Brunei mendapatkan tarif sedikit lebih tinggi sebesar 25%.

Laos dan Myanmar terkena dampak paling parah, usai menghadapi tarif tertinggi kedua sebesar 40%. Alasan di balik tarif yang lebih tinggi tersebut tidak jelas, tetapi Dr. Deborah Elms, kepala kebijakan perdagangan di Hinrich Foundation, memprediksi bahwa akses pasar yang terbatas, daya beli rendah, dan hubungan dekat dengan China mungkin telah mempengaruhi keputusan Gedung Putih.

Sementara itu, tarif Singapura tetap tidak berubah yakni sebesar 10%. Negara tersebut mengimpor lebih banyak dari AS daripada yang diekspornya.

Tarif Bervariasi di Indo-Pasifik

Tarif bea masuk Pakistan sebesar 19% menjadi yang terendah di antara negara-negara Asia Selatan - dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan pesaing terdekatnya, India.

Seiring dengan meningkatnya hubungan antara Pakistan dan AS di bawah masa jabatan kedua Trump - Pakistan bahkan mencalonkan Trump untuk Hadiah Nobel Perdamaian pada bulan Juni - tarif yang relatif rendah diharapkan dapat memberikan dorongan khusus bagi industri tekstil Pakistan. Tekstil menyumbang hampir 60% dari total ekspor, dengan sebagian besar ditujukan ke AS.

Sedangkan pesaing utama Pakistan pada sektor ini - India, Bangladesh, dan Vietnam - semuanya dikenakan tarif yang lebih tinggi. Afghanistan, Fiji, Nauru, dan Papua Nugini berada di ujung bawah, ketika masing-masing menghadapi tarif 15%.

Baca Juga: Pesan 25 Pesawat Boeing, Cara Bangladesh Mengurangi Tarif AS

Kazakhstan telah menerima 25%. Perlu dicatat bahwa tarif yang diumumkan pada akhir batasa waktu bukanlah yang terakhir, kata Dr Elms. "Perintah eksekutif menyatakan bahwa presiden mempertahankan hak untuk mengubahnya, untuk memodifikasinya berdasarkan percakapan atau peristiwa yang berubah," katanya.

"Jadi pertama, presiden dapat mengambil keputusan apa pun yang dia inginkan. Kedua, dia telah memberikan agensinya cukup banyak kebebasan untuk mengatasi hambatan perdagangan dengan cara yang mereka anggap tepat," bebernya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!