Dana Rp51 Triliun Lenyap ke Judol, Ancaman Serius bagi Ekonomi RI

Selasa, 05 Agustus 2025 - 19:53 WIB
Judi online tak hanya menghancurkan kehidupan individu tetapi juga mulai menggerus fondasi ekonomi. FOTO/Antara/dok.SindoNews
JAKARTA - Judi online (judol) tak hanya menghancurkan kehidupan individu, tetapi juga mulai menggerus fondasi ekonomi. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mencatat, perputaran uang ke platform judol sepanjang 2024 mencapai Rp51 triliun setara dengan penurunan 0,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Anggota DEN Firman Hidayat mengungkapkan jumlah tersebut merupakan puncak dari fenomena gunung es.



"Dana sebesar itu berasal dari konsumsi rumah tangga yang dialihkan ke judol. Ini belum menghitung dampak sosialnya yang jauh lebih merusak," ujar Firman dalam forum bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial, Selasa (5/8).

Baca Juga: Mensos Cabut Bantuan bagi 200.000 Penerima Bansos karena Main Judol
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!