Dana Rp51 Triliun Lenyap ke Judol, Ancaman Serius bagi Ekonomi RI

Selasa, 05 Agustus 2025 - 19:53 WIB
Baca Juga: Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar

Fransiska juga mendorong integrasi edukasi tentang bahaya judol ke dalam kurikulum sekolah dasar hingga menengah. Selain itu, regulasi ketat terhadap iklan terselubung yang menyamarkan judol sebagai gim online di media sosial harus segera diberlakukan.

Kekhawatiran akan dampak psikologis juga mengemuka. Data menunjukkan, 60 persen pasien kecanduan judol mengalami depresi berat, bahkan 15 persen di antaranya pernah mencoba bunuh diri. Ini menandai urgensi penanganan sistemik dan lintas sektor terhadap kejahatan finansial yang terus berkembang ini.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!