Aktivasi Rekening Dormant, BNI Permudah Tanpa Biaya

Rabu, 06 Agustus 2025 - 20:01 WIB
BNI menyatakan, nasabah tidak akan dibebani biaya apapun, serta tidak ada kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu untuk melakukan aktivasi rekening dormant (tidak aktif). Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk ( BNI ) menyatakan, nasabah tidak akan dibebani biaya apapun, serta tidak ada kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu untuk melakukan aktivasi rekening dormant (tidak aktif).Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat dan nasabah terkait kewajiban setor tunai sebesar Rp100.000 saat ingin mengaktifkan kembali rekening dormant.

BNI menegaskan, proses reaktivasi rekening dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tidak memberatkan nasabah.Nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan dan kartu debit rekening dormant. Kemudian nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut, baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai.



Baca Juga: 28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah. Juga mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!