Skema KUR Baru, Pengembang Kecil Bisa Utang hingga Rp20 Miliar
Rabu, 06 Agustus 2025 - 22:09 WIB
Ia menekankan, skema KUR ini dirancang eksklusif bagi kontraktor yang tergolong usaha kecil dan menengah, tidak termasuk pengembang besar atau korporasi non-UMKM.
Menurut Airlangga, langkah ini juga ditujukan untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat. Saat ini, angka backlog atau kekurangan pasokan rumah di Indonesia masih berkisar 15 juta unit.
"Kita ingin pelaku UMKM berperan lebih besar dalam menyediakan perumahan rakyat. Karena itu, kita beri akses pembiayaan murah dengan jaminan pemerintah lewat skema KUR ini," katanya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa KUR Perumahan menjadi instrumen penting untuk memperkuat sisi suplai dalam ekosistem perumahan nasional.
"Ini bagian dari upaya kami agar pengembang kecil punya ruang dan modal lebih luas untuk membangun rumah. Supaya suplai perumahan tidak hanya dikuasai pemain besar," ujar Maruarar.
Menurut Airlangga, langkah ini juga ditujukan untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat. Saat ini, angka backlog atau kekurangan pasokan rumah di Indonesia masih berkisar 15 juta unit.
"Kita ingin pelaku UMKM berperan lebih besar dalam menyediakan perumahan rakyat. Karena itu, kita beri akses pembiayaan murah dengan jaminan pemerintah lewat skema KUR ini," katanya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa KUR Perumahan menjadi instrumen penting untuk memperkuat sisi suplai dalam ekosistem perumahan nasional.
"Ini bagian dari upaya kami agar pengembang kecil punya ruang dan modal lebih luas untuk membangun rumah. Supaya suplai perumahan tidak hanya dikuasai pemain besar," ujar Maruarar.
Lihat Juga :