Skema KUR Baru, Pengembang Kecil Bisa Utang hingga Rp20 Miliar

Rabu, 06 Agustus 2025 - 22:09 WIB
Ia menambahkan, saat ini regulasi teknis tengah disiapkan dan menunggu pengesahan tiga aturan utama: Peraturan Menko Perekonomian, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri PKP.

"Demand perumahan sudah sangat besar. Yang kita dorong sekarang adalah kesiapan suplai. Regulasi akan segera keluar," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi

Program KUR Perumahan juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, memberdayakan pelaku UMKM konstruksi, serta meningkatkan daya saing sektor perumahan nasional. Pemerintah juga akan menggandeng lembaga keuangan penyalur KUR untuk mempercepat realisasi program ini secara nasional.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!