AS Resmi Kenakan Tarif Impor Baru 19% ke Indonesia Mulai Hari Ini

Kamis, 07 Agustus 2025 - 17:28 WIB
Di kawasan ASEAN, Indonesia bukan satu-satunya negara yang terkena kebijakan tarif tersebut. Negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Filipina, dan Kamboja juga dikenakan tarif serupa. Hanya Singapura yang memperoleh perlakuan istimewa dengan tarif paling rendah, yakni 10%.

Jika dibandingkan dengan negara lain di luar ASEAN, tarif yang dikenakan kepada Indonesia tergolong ringan. Kanada dikenakan tarif 35%, Brasil 50%, India 50%, Taiwan 20%, dan Swiss 39%.

Airlangga menilai, meski dikenakan tarif 19%, Indonesia masih memiliki peluang bersaing di pasar AS, terutama di sektor-sektor seperti tekstil. "Level playing field-nya sama. Tinggal kita dorong peningkatan daya saing industri nasional," kata dia.

Lebih lanjut, sejumlah komoditas strategis Indonesia memperoleh pengecualian tarif dari AS. Komoditas seperti konsentrat tembaga dan katoda tembaga tetap dikenakan tarif 0% sejalan dengan hasil pembicaraan bilateral terkait mineral penting.

Sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Indonesia juga akan memberikan tarif 0% untuk sejumlah produk asal AS. Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk melakukan pembelian produk-produk Amerika, antara lain produk energi senilai USD15 miliar, komoditas pertanian senilai USD4,5 miliar serta 50 unit pesawat Boeing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!