Kadin Senang Jokowi Desak Kepala Daerah Percepat Serapan APBD
Kamis, 10 September 2020 - 16:56 WIB
"Meski demikian, APBN tetap harus dinilai sebagai instrumen kebijakan fiskal yang diupayakan dapat berfungsi secara optimal untuk memulihkan perekonomian, sepanjang progamnya dapat dieksekusi dengan tata kelola yang baik dan tepat sasara," katanya.
Kadin juga merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendesak seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyerapan APBD-nya. Desakan ini khususnya menyangkut belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial (bansos). Pasalnya, per tanggal 27 Agustus penyerapan belanja dalam APBD provinsi secara rata-rata nasional baru 44 persen sedangkan penyerapan belanja APBD kabupaten/kota baru mencapai 48,8 persen.
“Kami menyambut positif desakan presiden kepada para kepala daerah karena dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk turut mengambil peran dalam pemulihan ekonomi nasional mengakselerasi pemulihan ekonomi,” tandas Rosan.
Kadin juga merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendesak seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyerapan APBD-nya. Desakan ini khususnya menyangkut belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial (bansos). Pasalnya, per tanggal 27 Agustus penyerapan belanja dalam APBD provinsi secara rata-rata nasional baru 44 persen sedangkan penyerapan belanja APBD kabupaten/kota baru mencapai 48,8 persen.
“Kami menyambut positif desakan presiden kepada para kepala daerah karena dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk turut mengambil peran dalam pemulihan ekonomi nasional mengakselerasi pemulihan ekonomi,” tandas Rosan.
(uka)
Lihat Juga :