Kadin Senang Jokowi Desak Kepala Daerah Percepat Serapan APBD
Kamis, 10 September 2020 - 16:56 WIB
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pemerintah untuk melakukan akselarasi pertumbuhan ekonomi nasional yang diharapkan membaik di tahun 2021. Kadin menilai, hal ini dapat terjadi apabila Indonesia mampu membenahi secara fundamental, melakukan transformasi besar, dan menjalankan strategi besar di bidang ekonomi.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menyebutkan, untuk mewujudkannya diperlukan upaya-upaya maksimal dalam menyelesaikan tantangan yang dihadapi, seperti di antaranya adalah menjaga demand agregat dan supply agregat secara bersamaan. Dia menyebut, tiga faktor demand agregat yang utama adalah konsumsi, investasi, dan ekspor. ( Baca juga:Mendag Minta ke Anies PSBB DKI Tak Bikin Seret Arus Logistik )
“Kalau sektor-sektor ini bisa diatasi, maka akan bisa memberikan kontribusi besar pada perbaikan ekosistem yang jauh lebih baik dalam peta geoekonomi kita yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional,” ungkap Rosan dalam Pembukaan Rakornas Kadin Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Hubungan Internasional yang dihelat secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Kadin, lanjut Rosan, memandang postur RAPBN 2021 sebagai wajah kekuatan pemerintah yang paling optimal untuk memberikan stimulus bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun bukan satu-satunya instrumen pengungkit yang utama karena kontribusinya baru berkisar 9-10% terhadap PDB. ( Baca juga:Rekor! Positif Covid-19 Bertambah 3.861 Kasus, Total 207.203 Orang )
"Meski demikian, APBN tetap harus dinilai sebagai instrumen kebijakan fiskal yang diupayakan dapat berfungsi secara optimal untuk memulihkan perekonomian, sepanjang progamnya dapat dieksekusi dengan tata kelola yang baik dan tepat sasara," katanya.
Kadin juga merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendesak seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyerapan APBD-nya. Desakan ini khususnya menyangkut belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial (bansos). Pasalnya, per tanggal 27 Agustus penyerapan belanja dalam APBD provinsi secara rata-rata nasional baru 44 persen sedangkan penyerapan belanja APBD kabupaten/kota baru mencapai 48,8 persen.
“Kami menyambut positif desakan presiden kepada para kepala daerah karena dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk turut mengambil peran dalam pemulihan ekonomi nasional mengakselerasi pemulihan ekonomi,” tandas Rosan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menyebutkan, untuk mewujudkannya diperlukan upaya-upaya maksimal dalam menyelesaikan tantangan yang dihadapi, seperti di antaranya adalah menjaga demand agregat dan supply agregat secara bersamaan. Dia menyebut, tiga faktor demand agregat yang utama adalah konsumsi, investasi, dan ekspor. ( Baca juga:Mendag Minta ke Anies PSBB DKI Tak Bikin Seret Arus Logistik )
“Kalau sektor-sektor ini bisa diatasi, maka akan bisa memberikan kontribusi besar pada perbaikan ekosistem yang jauh lebih baik dalam peta geoekonomi kita yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional,” ungkap Rosan dalam Pembukaan Rakornas Kadin Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Hubungan Internasional yang dihelat secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Kadin, lanjut Rosan, memandang postur RAPBN 2021 sebagai wajah kekuatan pemerintah yang paling optimal untuk memberikan stimulus bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun bukan satu-satunya instrumen pengungkit yang utama karena kontribusinya baru berkisar 9-10% terhadap PDB. ( Baca juga:Rekor! Positif Covid-19 Bertambah 3.861 Kasus, Total 207.203 Orang )
"Meski demikian, APBN tetap harus dinilai sebagai instrumen kebijakan fiskal yang diupayakan dapat berfungsi secara optimal untuk memulihkan perekonomian, sepanjang progamnya dapat dieksekusi dengan tata kelola yang baik dan tepat sasara," katanya.
Kadin juga merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendesak seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyerapan APBD-nya. Desakan ini khususnya menyangkut belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial (bansos). Pasalnya, per tanggal 27 Agustus penyerapan belanja dalam APBD provinsi secara rata-rata nasional baru 44 persen sedangkan penyerapan belanja APBD kabupaten/kota baru mencapai 48,8 persen.
“Kami menyambut positif desakan presiden kepada para kepala daerah karena dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk turut mengambil peran dalam pemulihan ekonomi nasional mengakselerasi pemulihan ekonomi,” tandas Rosan.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda