Omnibus Law Disahkan, Bos BI: Investasi Meroket
Kamis, 10 September 2020 - 19:09 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pembahasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law tetap berlanjut meskipun pemerintah sedang sibuk melaksanakan program pemulihan ekonomi. Pasalnya kehadiran Omnibus Law penting dinantikan untuk meningkatkan investasi di dalam negeri.
"Omnibus Law ini adalah bukti komitmen Presiden Jokowi. Selain mempermudah dan membuat iklim investasi Indonesia ramah ke investor, ini juga mempercepat reformasi struktural," ujar dia di acara Asean webinar series, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Luhut: Asing Bakal Keroyokan Ikut Bangun Jalan Tol
Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. Menurut dia kehadiran Omnibus Law diyakini bakal meningkatkan investasi secara cepat. "Saat ini kami sedang berdiskusi juga dengan DPR, di mana Omnibus Law memiliki beberapa sektor prioritas yaitu perpajakan, pembukaan lapangan kerja, dan sektor keuangan," katanya.
"Omnibus Law ini adalah bukti komitmen Presiden Jokowi. Selain mempermudah dan membuat iklim investasi Indonesia ramah ke investor, ini juga mempercepat reformasi struktural," ujar dia di acara Asean webinar series, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Luhut: Asing Bakal Keroyokan Ikut Bangun Jalan Tol
Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. Menurut dia kehadiran Omnibus Law diyakini bakal meningkatkan investasi secara cepat. "Saat ini kami sedang berdiskusi juga dengan DPR, di mana Omnibus Law memiliki beberapa sektor prioritas yaitu perpajakan, pembukaan lapangan kerja, dan sektor keuangan," katanya.
Lihat Juga :