Gegara Corona, Pemerintah Dipaksa Ngirit Pakai Uang Negara
Kamis, 10 September 2020 - 19:59 WIB
Di sisi lain, pembangunan program prioritas juga tetap harus jalan. Program pembangunan tetap dilanjutkan sesuai dengan postur anggaran yang telah ditetapkan di dalam APBN. "Kegiatan program akan kita lanjutkan dari apa yang kita habiskan tahun ini dan tahun depan. Saat ini kita sedang membahas postur anggaran pemerintah dengan DPR," ucapnya.
Baca Juga: Kabar Baik! RI Bakal Produksi Avigan Buat Ngobatin Pasien Corona
Selain itu, pengajuan defisit sebesar 6,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) 2021 juga menjadi perhatian. Suahasil menekankan, bahwa pemerintah diperbolehkan defisit fiskal lebih dari 3% hingga tahun 2022. Namun demikian, pada tahun 2023, defisit fiskal harus kembali ke level di bawah 3% dari PDB.
"Kami ingin memastikan bahwa perekonomian terus meningkat. Namun pada saat yang sama, belanja pemerintah jangan sampai menjadi sumber kontraksi. Pemerintah semestinya menurunkan defisit fiskal, tetapi belanja negara jangan menjadi sumber kontraksi perekonomian," jelasnya. Baca Juga: PSBB Is Back, Ekonomi Ambyar!
Baca Juga: Kabar Baik! RI Bakal Produksi Avigan Buat Ngobatin Pasien Corona
Selain itu, pengajuan defisit sebesar 6,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) 2021 juga menjadi perhatian. Suahasil menekankan, bahwa pemerintah diperbolehkan defisit fiskal lebih dari 3% hingga tahun 2022. Namun demikian, pada tahun 2023, defisit fiskal harus kembali ke level di bawah 3% dari PDB.
"Kami ingin memastikan bahwa perekonomian terus meningkat. Namun pada saat yang sama, belanja pemerintah jangan sampai menjadi sumber kontraksi. Pemerintah semestinya menurunkan defisit fiskal, tetapi belanja negara jangan menjadi sumber kontraksi perekonomian," jelasnya. Baca Juga: PSBB Is Back, Ekonomi Ambyar!
(nng)
Lihat Juga :