Pengusaha Daging Resah, Pemerintah Diduga Hambat Izin Impor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:22 WIB
Pengusaha importir daging resah dan mempertanyakan keseriusan aparat pemerintah mempermudah perizinan. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pengusaha importir daging resah dan mempertanyakan keseriusan aparat pemerintah menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah perizinan, bahkan menghapus kuota impor daging sapi. Pasalnya, pemerintah masih memberlakukan kuota impor daging sapi beku tahun 2025.

Bahkan, sampai bulan Agustus, pengusaha kesulitan mengimpor sisa kuota 100.000 ton impor daging karena terhambat oleh lambannya proses pengeluaran Laporan Hasil Evaluasi di Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk ditindaklajuti menjadi Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan.



Keluhan itu disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana serta wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8).

Baca Juga: Geger Gegara Tarif, India Tangguhkan Pembelian Senjata dari AS

Baik Teguh maupun Marina sama-sama mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, 8 April. Dalam kesempatan itu, Presiden menginstruksikan kepada para pembantunya agar menghilangkan kuota-kuota impor, terutama komoditas yang menyangkut hidup orang banyak, misalnya daging.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!