Sempat Dicabut, Ini Alasan Pemerintah Kembali Obral Status Bandara Internasional
Jum'at, 15 Agustus 2025 - 09:26 WIB
Selain itu, Menhub juga meyakini penambahan bandara internasional ini akan mampu mendorong peningkatan kedatangan turis asing ke Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi.
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan ancaman bagi industri penerbangan domestik, melainkan justru menjadi ajang persaingan bisnis yang sehat. Masuknya maskapai-maskapai asing diharapkan dapat memberikan referensi layanan penerbangan baru bagi masyarakat.
"Soal maskapai asing menggerus pangsa pasar itu adalah ketika masing-masing dari pilihan penerbangan maskapai lokal menyikapi suasana atau situasi di mana mulai munculnya ada persaingan," tambahnya.
Dudy menambahkan, dengan dibukanya kembali rute internasional, maskapai asing dapat melengkapi layanan penerbangan nasional yang saat ini masih memiliki keterbatasan armada.
"Jadi harapannya, dengan adanya maskapai asing ini, bisa memberikan suasana yang baru di industri dan ini kan sebenarnya sudah ada sebelum COVID-19. Jadi bukan sesuatu yang baru, mestinya tidak perlu khawatir," jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan ancaman bagi industri penerbangan domestik, melainkan justru menjadi ajang persaingan bisnis yang sehat. Masuknya maskapai-maskapai asing diharapkan dapat memberikan referensi layanan penerbangan baru bagi masyarakat.
"Soal maskapai asing menggerus pangsa pasar itu adalah ketika masing-masing dari pilihan penerbangan maskapai lokal menyikapi suasana atau situasi di mana mulai munculnya ada persaingan," tambahnya.
Dudy menambahkan, dengan dibukanya kembali rute internasional, maskapai asing dapat melengkapi layanan penerbangan nasional yang saat ini masih memiliki keterbatasan armada.
"Jadi harapannya, dengan adanya maskapai asing ini, bisa memberikan suasana yang baru di industri dan ini kan sebenarnya sudah ada sebelum COVID-19. Jadi bukan sesuatu yang baru, mestinya tidak perlu khawatir," jelasnya.
Lihat Juga :