Sempat Dicabut, Ini Alasan Pemerintah Kembali Obral Status Bandara Internasional

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 09:26 WIB
Baca Juga: Ada 40 Bandara Internasional Baru, Menko AHY: Harus Kita Uji

Pencabutan status bandara internasional sebelumnya dilakukan untuk mengoptimalkan operasional dan meningkatkan efisiensi penerbangan. Namun, dengan pertimbangan pemulihan ekonomi dan pariwisata, pemerintah kini mengambil langkah sebaliknya.

Pemerintah berharap, dengan dibukanya kembali pintu masuk internasional yang lebih banyak, konektivitas Indonesia dengan dunia akan semakin kuat, sehingga membuka lebih banyak peluang bisnis dan investasi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!