Proyek IKN Tetap Jalan di 2026, Pemerintah Sisihkan Anggaran Rp6,3 Triliun

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:00 WIB
Selain anggaran melalui APBN, pembiayaan IKN juga akan tetap ditempuh melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta dukungan investasi swasta. Pemerintah berharap kombinasi pembiayaan ini menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa menekan fiskal terlalu besar.

Pembangunan IKN sendiri sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Artinya, proyek tersebut masih menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional meskipun alokasi anggarannya mengalami penyesuaian.

Namun, dalam pidato penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2026, Presiden Prabowo Subianto tidak secara eksplisit menyinggung kelanjutan IKN. Hal ini sempat menimbulkan pertanyaan publik mengenai arah prioritas pemerintah terhadap proyek yang dimulai sejak masa Presiden Joko Widodo itu.

Pemerintah menegaskan, absennya penyebutan IKN dalam pidato presiden tidak berarti pembangunan dihentikan. Menurut Kementerian Keuangan, keberadaan anggaran yang jelas di RAPBN menjadi bukti komitmen berjalannya proyek pada tahun anggaran mendatang.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Investasi Naik 14,2% Jadi Rp2.175 Triliun di 2026
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!