Kejar Target Pajak Rp2.576 Triliun, PPN 12% Diprediksi Naik di 2026

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:02 WIB
Ia menambahkan, bila dihitung dari Outlook 2025, tambahan usaha yang dibutuhkan pemerintah mencapai 5,1%. "Ada kekhawatiran, usaha lebih ini diambil dengan menaikkan tarif PPN menjadi 12% untuk semua barang, bukan hanya barang mewah," ucapnya.

Huda mengingatkan, skema tersebut berpotensi menekan konsumsi masyarakat, mengingat PPN dikenakan secara luas pada barang dan jasa. Dampaknya, daya beli masyarakat bisa terganggu jika pemerintah tidak menyiapkan kompensasi yang memadai.

Dengan menggunakan proyeksi pertumbuhan alami perpajakan, penerimaan negara pada 2026 diperkirakan mencapai Rp2.576 triliun. Namun, dengan kebutuhan belanja sebesar Rp3.786,5 triliun, maka defisit anggaran berpotensi tembus Rp1.200 triliun atau lebih dari 5% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Jika tidak ada efisiensi belanja pemerintah, risiko pelanggaran terhadap UU Keuangan Negara bisa muncul. Karena itu, pemerintah wajib mempertimbangkan efisiensi, termasuk pada program bantuan sosial," jelas Huda.

Salah satu program yang akan menyedot porsi besar anggaran adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran program tersebut melonjak signifikan, dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun di 2026, atau meningkat lebih dari 350%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!