Syarat Industri Maju, Menperin: SDM Harus Mumpuni

Kamis, 10 September 2020 - 23:36 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus menciptakan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini. Sebab, SDM merupakan salah satu komponen vital yang berperan dalam mendongkrak produktivitas dan daya saing industri nasional.

“SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi, termasuk sektor industri. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika membuka diklat 3 in 1 serentak di 7 balai diklat industri (BDI) secara virtual, Kamis (10/9/2020).



Baca Juga: PSBB Is Back, Ekonomi Ambyar!

Menperin menegaskan, pengembangan industri nasional harus didukung dengan tenaga kerja industri, khususnya yang memiliki kompetensi teknis sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). “Pembangunan tenaga teknis tersebut salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan industri berbasis kompetensi,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!