Syarat Industri Maju, Menperin: SDM Harus Mumpuni

Kamis, 10 September 2020 - 23:36 WIB
Menperin menyampaikan, era revolusi industri 4.0 yang sedang berjalan, membuka kesempatan bagi SDM di berbagai sektor industri untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi. “Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” paparnya.

Baca Juga: BLT Pekerja Rp600 Ribu Jilid III Cair Jumat Besok, Jangan Lupa Cek Rekening

Sehubungan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin telah memiliki program strategis melalui penyelenggaraan Diklat 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja). Upaya ini sekaligus sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.

Melalui Diklat 3 in 1, peserta tidak hanya diberikan kompetensi teknis untuk mengembangkan kemampuan kognitif terkait aspek pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi para peserta juga diajak untuk menggali kompetensi dirinya karena dibutuhkan kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dengan sesama individu atau kelompok lain sebagai bekal sikap kerja.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!