Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Naik di 2026, Anggaran Tembus Rp274,7 Triliun

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 16:52 WIB
"Tunjangan profesi guru non-PNS, tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai," ujar Sri Mulyani.

Secara rinci, perubahan alokasi terjadi pada beberapa pos penting. Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, anggaran naik dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun. Dana ini diperuntukkan bagi 1,6 juta guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sri Mulyani Viral Sebut Guru Beban Negara, Ini Penjelasan Kemenkeu

Kenaikan paling substansial terjadi pada pos gaji pendidik, TPG Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) PNS. Alokasi untuk ketiganya melonjak dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun, yang mencerminkan perhatian serius pada tenaga pendidik berstatus PNS.

Sementara itu, anggaran untuk TPG non-PNS dan TPD non-PNS tidak mengalami perubahan. Masing-masing tetap dialokasikan sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru dan Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!