Dampak Penerapan PSBB, Bayangan Resesi Kian Nyata

Jum'at, 11 September 2020 - 10:02 WIB
Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) . Langkah drastis ini diambil karena darurat penyebaran pandemi Covid-19.

Kebijakan ini diyakini akan menyebabkan perekonomian kian sulit. Pasalnya aktivitas ekonomi dibatasi. Pemprov DKI hanya membolehkan 11 bidang usaha yang boleh dikerjakan di kantor. Selain ke-11 bidang usaha tersebut, haram hukumnya dikerjakan di kantor. (Baca: 7 Daerah Ini Masih Berlakukan PSBB)



Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, dengan asumsi semua kebijakan PSBB sama dengan yang diberlakukan pada April-Mei, maka level kegiatan ekonomi Jabodetabek bakal menurun.

“Ada kebijakan PSBB namun ada pengecualian untuk beberapa jenis industri yang bisa terus beroperasi karena kebutuhan ekspor. Ekspektasi level kegiatan ekonomi di Jabodetabek akan turun ke level yang sedikit lebih tinggi dari PSBB April-Mei,” kata Shinta di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, asumsinya pasar ekspor global terus meningkatkan permintaan meskipun peningkatannya tipis sepanjang PSBB diberlakukan di Jakarta. “Untuk ekspektasi kegiatan ekonomi pasar domestik, cenderung akan serendah pada April-Mei, tergantung pada lokal,” tandasnya. (Baca juga: Baru Disuntik Vaksin dari Vhina, Pulang dari Semarang Relawan Ini Positif Corona)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!