Jangan Khawatir Lupa Bayar Iuran JKN, Gunakan Autodebit Aja!

Jum'at, 29 Agustus 2025 - 14:47 WIB
"Cukup buka Aplikasi Mobile JKN, pilih menu Autodebit, daftarkan nomor rekening tabungan, dan terakhir lakukan otorisasi pembayaran. Caranya sangat sederhana," jelasnya.

Amil berharap BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan, baik dari segi layanan administrasi maupun layanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan komitmen masyarakat untuk menjadi peserta JKN yang taat membayar iuran.

Sebagai penutup, Sri dan Amil berpesan, meskipun sudah memiliki jaminan kesehatan, hal terpenting adalah tetap menjaga pola hidup sehat.

"Untuk masyarakat, khususnya yang masih usia produktif, yang tak kalah penting adalah menjaga kesehatan dan tentu juga tetap sedia payung sebelum hujan dengan menjadi peserta JKN aktif. Jadi jika sewaktu-waktu sakit, sudah tidak cemas lagi memikirkan biayanya," tutup Sri.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!