Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,06 Juta, Tetap Termahal Sepanjang Masa

Senin, 08 September 2025 - 10:53 WIB
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarif tersebut bisa dipangkas menjadi 0,45 persen apabila pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.

Berikut daftar harga emas Antam hari ini:

0,5 gram: Rp1.080.000

1 gram: Rp2.060.000

2 gram: Rp4.060.000

3 gram: Rp6.065.000

5 gram: Rp10.075.000

10 gram: Rp20.095.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!