Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Wamentan: Ini Namanya Kejahatan
Kamis, 11 September 2025 - 18:28 WIB
"Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari petani yang digiling di pabrik gula, itu serapannya rendah. Seratus ribu ton macet sehingga kan itu merugikan petani. Karena gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi. Nah kalau gula rafinasi yang jauh lebih murah ini kemudian leaking kan ini namanya kejahatan dong ya," lanjutnya.
Sebagai langkah penindakan, Wamentan Sudaryono menegaskan, bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pedagang maupun perusahaan yang terbukti menyalurkan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Ia bahkan mengancam akan melakukan blacklist bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum.
Baca Juga: Tom Lembong Minta Jangan Bully Auditor BPKP yang Sebut Kerugian Negara Impor Gula Rp578,1 Miliar
"Kita ingin ini ditindak tegas, ditindak tegas baik itu dari sisi pedagangnya maupun perusahaan yang mengimpor itu. Yang jelas, yang jelas di blacklist, ya kalau ada melanggar hukum, harus ada pidana. Ada Satgas Pangan kita libatkan semua," tandasnya.
Sebagai langkah penindakan, Wamentan Sudaryono menegaskan, bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pedagang maupun perusahaan yang terbukti menyalurkan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Ia bahkan mengancam akan melakukan blacklist bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum.
Baca Juga: Tom Lembong Minta Jangan Bully Auditor BPKP yang Sebut Kerugian Negara Impor Gula Rp578,1 Miliar
"Kita ingin ini ditindak tegas, ditindak tegas baik itu dari sisi pedagangnya maupun perusahaan yang mengimpor itu. Yang jelas, yang jelas di blacklist, ya kalau ada melanggar hukum, harus ada pidana. Ada Satgas Pangan kita libatkan semua," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :