Rawan Dikorupsi, Penggunaan Dana Rp200 Triliun Bank Himbara Harus Diawasi Ketat

Minggu, 14 September 2025 - 20:55 WIB
Jika dialirkan ke kredit konsumtif, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja akan sangat minim. Alih-alih menstimulasi ekonomi, hal itu justru berpotensi memicu inflasi akibat permintaan atau demand-pull inflation yang akhirnya memperburuk daya beli masyarakat terutama kelompok berpendapatan rendah.

Askar juga menyoroiti track record Bank BUMN. Ia menilai, selama ini porsi kredit lebih banyak disalurkan ke BUMN besar atau proyek pemerintah yang dianggap aman, sementara penyaluran ke UMKM masih relatif kecil dan jauh dari target Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp200 Triliun ke Bank BUMN, Ini Efeknya ke Rupiah

Sebab itu, potensi dana tersebut untuk mengurangi pengangguran hingga ratusan ribu orang dinilai masih sangat kecil tanpa langkah luar biasa dari pemerintah. Untuk meminimalisir risiko, Askar menekankan pentingnya pengawasan ekstra ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain pengawasan, sinkronisasi kebijakan dengan otoritas moneter juga disebut sebagai hal yang krusial untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan distorsi dalam perekonomian. "Jadi perlu pengawasan ketat oleh lembaga keuangan khususnya OJK termasuk BPK dan KPK. Lebih penting lagi sinkronisasi dengan kebijakan moneter," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!