Rawan Dikorupsi, Penggunaan Dana Rp200 Triliun Bank Himbara Harus Diawasi Ketat
Minggu, 14 September 2025 - 20:55 WIB
loading...
Penggunaan dana Rp200 triliun Bank Himbara harus diawasi ketat. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menegaskan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyelewengan. Dana sebesar itu berisiko tinggi terhadap konflik kepentingan dan moral hazard jika terjadi salah kelola.
"Tata kelola yang ketat seandainya tidak dilakukan ini bisa jadi boomerang. Justru bisa memukul daya beli masyarakat karena kredit bisa tersedot hanya ke proyek besar dan tidak menciptakan lapangan kerja atau bahkan mungkin bisa berisiko korupsi," ujar Media Askar saat dihubungi SindoNews, Minggu (14/9).
Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%
Dia mengingatkan pada kasus Jiwasraya dan Asabri dapat menjadi pelajaran berharga akibat lemahnya tata kelola lembaga keuangan negara. Secara teori, penambahan dana sebesar Rp200 triliun berpotensi besar mendorong penciptaan lapangan kerja khususnya jika diarahkan ke sektor industri padat karya.
Namun, hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tantangan utamanya, menurut Askar, adalah akses industri padat karya yang terdampak ke perbankan masih sulit.
"Dana ini dikhawatirkan justru digunakan Bank BUMN untuk menutup kebutuhan likuiditas jangka pendek atau disalurkan untuk kredit konsumtif seperti KPR dan kendaraan," jelasnya.
Jika dialirkan ke kredit konsumtif, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja akan sangat minim. Alih-alih menstimulasi ekonomi, hal itu justru berpotensi memicu inflasi akibat permintaan atau demand-pull inflation yang akhirnya memperburuk daya beli masyarakat terutama kelompok berpendapatan rendah.
Askar juga menyoroiti track record Bank BUMN. Ia menilai, selama ini porsi kredit lebih banyak disalurkan ke BUMN besar atau proyek pemerintah yang dianggap aman, sementara penyaluran ke UMKM masih relatif kecil dan jauh dari target Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp200 Triliun ke Bank BUMN, Ini Efeknya ke Rupiah
Sebab itu, potensi dana tersebut untuk mengurangi pengangguran hingga ratusan ribu orang dinilai masih sangat kecil tanpa langkah luar biasa dari pemerintah. Untuk meminimalisir risiko, Askar menekankan pentingnya pengawasan ekstra ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain pengawasan, sinkronisasi kebijakan dengan otoritas moneter juga disebut sebagai hal yang krusial untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan distorsi dalam perekonomian. "Jadi perlu pengawasan ketat oleh lembaga keuangan khususnya OJK termasuk BPK dan KPK. Lebih penting lagi sinkronisasi dengan kebijakan moneter," jelasnya.
"Tata kelola yang ketat seandainya tidak dilakukan ini bisa jadi boomerang. Justru bisa memukul daya beli masyarakat karena kredit bisa tersedot hanya ke proyek besar dan tidak menciptakan lapangan kerja atau bahkan mungkin bisa berisiko korupsi," ujar Media Askar saat dihubungi SindoNews, Minggu (14/9).
Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%
Dia mengingatkan pada kasus Jiwasraya dan Asabri dapat menjadi pelajaran berharga akibat lemahnya tata kelola lembaga keuangan negara. Secara teori, penambahan dana sebesar Rp200 triliun berpotensi besar mendorong penciptaan lapangan kerja khususnya jika diarahkan ke sektor industri padat karya.
Namun, hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tantangan utamanya, menurut Askar, adalah akses industri padat karya yang terdampak ke perbankan masih sulit.
"Dana ini dikhawatirkan justru digunakan Bank BUMN untuk menutup kebutuhan likuiditas jangka pendek atau disalurkan untuk kredit konsumtif seperti KPR dan kendaraan," jelasnya.
Jika dialirkan ke kredit konsumtif, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja akan sangat minim. Alih-alih menstimulasi ekonomi, hal itu justru berpotensi memicu inflasi akibat permintaan atau demand-pull inflation yang akhirnya memperburuk daya beli masyarakat terutama kelompok berpendapatan rendah.
Askar juga menyoroiti track record Bank BUMN. Ia menilai, selama ini porsi kredit lebih banyak disalurkan ke BUMN besar atau proyek pemerintah yang dianggap aman, sementara penyaluran ke UMKM masih relatif kecil dan jauh dari target Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp200 Triliun ke Bank BUMN, Ini Efeknya ke Rupiah
Sebab itu, potensi dana tersebut untuk mengurangi pengangguran hingga ratusan ribu orang dinilai masih sangat kecil tanpa langkah luar biasa dari pemerintah. Untuk meminimalisir risiko, Askar menekankan pentingnya pengawasan ekstra ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain pengawasan, sinkronisasi kebijakan dengan otoritas moneter juga disebut sebagai hal yang krusial untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan distorsi dalam perekonomian. "Jadi perlu pengawasan ketat oleh lembaga keuangan khususnya OJK termasuk BPK dan KPK. Lebih penting lagi sinkronisasi dengan kebijakan moneter," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :