Rawan Dikorupsi, Penggunaan Dana Rp200 Triliun Bank Himbara Harus Diawasi Ketat

Minggu, 14 September 2025 - 20:55 WIB
loading...
Rawan Dikorupsi, Penggunaan...
Penggunaan dana Rp200 triliun Bank Himbara harus diawasi ketat. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menegaskan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyelewengan. Dana sebesar itu berisiko tinggi terhadap konflik kepentingan dan moral hazard jika terjadi salah kelola.

"Tata kelola yang ketat seandainya tidak dilakukan ini bisa jadi boomerang. Justru bisa memukul daya beli masyarakat karena kredit bisa tersedot hanya ke proyek besar dan tidak menciptakan lapangan kerja atau bahkan mungkin bisa berisiko korupsi," ujar Media Askar saat dihubungi SindoNews, Minggu (14/9).

Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%

Dia mengingatkan pada kasus Jiwasraya dan Asabri dapat menjadi pelajaran berharga akibat lemahnya tata kelola lembaga keuangan negara. Secara teori, penambahan dana sebesar Rp200 triliun berpotensi besar mendorong penciptaan lapangan kerja khususnya jika diarahkan ke sektor industri padat karya.

Namun, hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tantangan utamanya, menurut Askar, adalah akses industri padat karya yang terdampak ke perbankan masih sulit.

"Dana ini dikhawatirkan justru digunakan Bank BUMN untuk menutup kebutuhan likuiditas jangka pendek atau disalurkan untuk kredit konsumtif seperti KPR dan kendaraan," jelasnya.

Jika dialirkan ke kredit konsumtif, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja akan sangat minim. Alih-alih menstimulasi ekonomi, hal itu justru berpotensi memicu inflasi akibat permintaan atau demand-pull inflation yang akhirnya memperburuk daya beli masyarakat terutama kelompok berpendapatan rendah.

Askar juga menyoroiti track record Bank BUMN. Ia menilai, selama ini porsi kredit lebih banyak disalurkan ke BUMN besar atau proyek pemerintah yang dianggap aman, sementara penyaluran ke UMKM masih relatif kecil dan jauh dari target Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp200 Triliun ke Bank BUMN, Ini Efeknya ke Rupiah

Sebab itu, potensi dana tersebut untuk mengurangi pengangguran hingga ratusan ribu orang dinilai masih sangat kecil tanpa langkah luar biasa dari pemerintah. Untuk meminimalisir risiko, Askar menekankan pentingnya pengawasan ekstra ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain pengawasan, sinkronisasi kebijakan dengan otoritas moneter juga disebut sebagai hal yang krusial untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan distorsi dalam perekonomian. "Jadi perlu pengawasan ketat oleh lembaga keuangan khususnya OJK termasuk BPK dan KPK. Lebih penting lagi sinkronisasi dengan kebijakan moneter," jelasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Rekomendasi
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Inggris Juara Grup L,...
Inggris Juara Grup L, Kroasia Susah Payah Kalahkan Ghana
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved