Pabrik Rokok Sambut Positif Pernyataan Menkeu Purbaya soal Cukai

Kamis, 18 September 2025 - 15:13 WIB
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut positif pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal. Foto/Dok
JAKARTA - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut positif pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal. GAPPRI berharap, penurunan cukai dapat terealisasi.

Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan menyampaikan, jika tarif cukai turun, maka akan menjadi insentif bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk bertahan dari lemahnya daya beli dan maraknya rokok ilegal.



"Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal," papar Henry dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun

Menurut Henry, wacana Menkeu Purbaya relevan dengan kondisi terkini IHT legal nasional yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan yang cukup berat. Makanya, wacana tersebut ditunggu oleh pelaku usaha.

Henry juga menyatakan, beberapa waktu lalu, GAPPRI telah berkirim surat ke Kemenkeu agar diperkenankan beraudiensi. Harapannya dari audiensi itu Menkeu mendapatkan kondisi obyektif situasi pasar secara riil dari pelaku usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!