Pemerintah Bebaskan Produk Udang Tercemar Radioaktif, Pengusaha Sebut Sinyal Negatif Pasar Global

Kamis, 18 September 2025 - 21:47 WIB
Para pelaku bisnis pengolahan dan budidaya produk perikanan Indonesia menyayangkan langkah pemerintah yang membebaskan peredaran produk udang yang diolah di pabrik yang tercemar radioaktif. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Para pelaku bisnis pengolahan dan budidaya produk perikanan Indonesia menyayangkan langkah pemerintah yang membebaskan peredaran produk udang yang diolah di pabrik yang tercemar radioaktif Cesium-137 (Cs-137) milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS).

Kebijakan ini dilakukan pemerintah setelah menerbitkan Sertifikat Pelepasan produk tersebut dari Badan Karantina Indonesia (Baratin). Dengan sertifikat itu, menunjukkan produk udang tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi.



"Kami mengingatkan bahwa ada konsekuensi dari kebijakan tersebut, baik dari sisi ekonomi, dalam hal ini peluang ekspor ke global, maupun dari di sisi kesehatan,” ujar Saut Hutagalung, Juru Bicara Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), dalam Siaran Pers, Kamis (18/9).

Baca Juga: AS Temukan Paparan Radioaktif pada Udang Asal Indonesia, Mendag Buka Suara

Saut memaparkan, bahwa keputusan pemerintah ini tentu akan mengirimkan sinyal negatif ke pasar udang global, yang akan berdampak pada kegiatan ekspor produk perikanan Indonesia khususnya udang ke pasar global, termasuk Amerika Serikat.

"Pasar global akan menyoroti bagaimana Pemerintah Indonesia sangat longgar terhadap produk-produk perikanan yang diolah di fasilitas yang tercemar radioaktif Cesium-137 dengan menyatakan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi. Ini tentu akan jadi sorotan tajam," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!