Cukai Rokok Bakal Naik atau Tidak di 2026, Wamenkeu: Masih Dikaji, Masih Ada Waktu

Jum'at, 19 September 2025 - 08:05 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu menegaskan soal kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2026. Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih diperlukan analisis yang mendalam soal kebijakan ini.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu menegaskan, belum ada keputusan final terkait apakah tarif cukai rokok akan naik atau tidak, meskipun target penerimaan bea dan cukai diproyeksikan meningkat.



"Masih dikaji, masih belum, kan masih ada waktu ya," kata Anggito di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (18/9).

Baca Juga: Pemerintah Perlu Libatkan Stakeholders Rumuskan Kebijakan Cukai Tembakau

Anggito menyebut target setoran Bea dan Cukai dalam postur terbaru Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2026 naik menjadi Rp336 triliun, lebih tinggi dari rancangan awal sebesar Rp334,30 triliun. Target ini juga meningkat 7,7% dari proyeksi 2025.

Namun Anggito belum bisa memastikan dampak kenaikan target tersebut terhadap tarif cukai rokok , sebab masih harus menunggu evaluasi 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!