4 Kesepakatan SPBU Swasta dan Pemerintah Atasi Stok BBM Kosong

Minggu, 21 September 2025 - 08:13 WIB
"Syaratnya, harus betul-betul berbasis base fuel, artinya belum dicampur campur, ibarat bikin teh, kalau sebelumnya Pertamina menjual sudah jadi teh, nah sekarang air hangatnya saja," tambahnya.

Kesepakatan kedua, disebutkan Bahlil, proses pembelian tambahan BBM untuk SPBU Swasta akan menggunakan skema join surveyor. Baik PT Pertamina dan operator SPBU swasta akan memiliki surveyor yang berbeda untuk mengecek kualitas BBM yang akan dibeli oleh PT Pertamina.

Setelah kedua sisi surveyor, baik dari pihak Pertamina atau operator SPBU Swasta, menyetujui barang yang akan dibeli, barulah diangkut oleh PT Pertamina untuk dikirim ke tanki atau penyimpanan yang dimiliki oleh masing-masing operator SPBU Swasta.

"Jadi barang (minyak) belum berangkat, ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana sebelum pengiriman," kata Bahlil.

Ketiga, menyangkut dengan harga, maka antara PT Pertamina dengan operator swasta sepakat untuk sama-sama terbuka. Sehingga tidak ada peningkatan harga yang atau pengambilan margin yang lebih tinggi oleh PT Pertamina yang ditugaskan Pemerintah untuk membeli base fuel dari luar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!