Terbongkar, KPPU Temukan e-Katalog Pengadaan Barang Pemerintah Hambat UMKM

Sabtu, 12 September 2020 - 14:57 WIB
(Baca Juga: Tiga Kementerian Luncurkan 3 Program untuk Selamatkan UMKM )

"Perspektif persaingan usaha, persyaratan tersebut menjadi faktor yang menghambat pelaku usaha lain untuk masuk ke pasar (entry barrier), yakni pelaku usaha kecil dan menengah yang tersebar di berbagai daerah," katanya.

Sementara itu, KPPU mendorong untuk LKPP segera menanggapi saran pertimbangan terkait Katalog Elektronik tersebut. Serta, peninjauan pada Pasal 13 huruf (f) Peraturan LKPP No 11/2018 pun dinilai perlu dilakukan. KPPU menilai aturan ini menjadi penghambat akses bagi pelaku usaha kecil.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!