Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan Negara Bakal Dipakai untuk Perumahan Rakyat

Rabu, 24 September 2025 - 22:39 WIB
Sementara itu Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menegaskan, bahwa pengelolaan aset eks BLBI akan diarahkan untuk mendukung program perumahan PKP. Sedangkan aset rampasan negara, pihaknya akan menunggu daftar resmi dari Kejaksaan Agung.

“Jadi kalau untuk yang aset BLBI, sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menteri PKP kali ini, maka kita akan melakukan pada saatnya dengan Bank Tanah program-program PKP. Sedangkan yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kita akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung," kata Rionald.

Maruarar juga menambahkan, koordinasi dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan untuk memastikan proses pemanfaatan aset berjalan lancar. Baca Juga: Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta

"Kebetulan kemarin saya sudah ketemu dengan Jaksa Agung, jadi lebih bagus lah komunikasi di Pak Rio juga bagus, dan Pak Rio ini anak jaksa ya, kebetulan bisa nyambung kemana-mana," imbuhnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan lahan untuk program perumahan rakyat sekaligus memberikan nilai tambah dari aset negara yang selama ini menganggur.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!