SPBU Swasta Sudah Bisa Manfaatkan Kargo Impor BBM Pertamina, Ini Spesifikasinya

Jum'at, 26 September 2025 - 07:40 WIB
Sementara, Pertamina Patra Niaga memastikan kargo base fuel impor tersebut telah memenuhi spesifikasi Ditjen Migas. Mekanisme pengawasan kualitas akan dilakukan melalui join surveyor, sementara pertemuan individual dengan badan usaha (BU) swasta akan digelar untuk membahas kebutuhan dan distribusi. Adapun rapat koordinasi antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha swasta memutuskan pengadaan base fuel melalui mekanisme impor oleh Pertamina.

Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan pihaknya membuka ruang kolaborasi dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. "Harapan kami, badan usaha swasta dapat berkolaborasi dengan niat baik sambil tetap menghormati regulasi dan aspek kepatuhan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: 4 Kesepakatan SPBU Swasta dan Pemerintah Atasi Stok BBM Kosong

Menurut Roberth, seluruh aspek komersial akan dibahas lebih lanjut agar sesuai dengan hukum, aturan pemerintah, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sejumlah perusahaan, kata dia, masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dengan kantor pusat global, namun menyatakan komitmen memenuhi kuota tambahan BBM.

Ia menambahkan, melalui pertemuan bersama BU swasta, Pertamina berharap memperoleh data kebutuhan pasokan secara lebih detail. Dengan demikian, penyaluran ke masyarakat dapat berjalan lancar. "Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri ESDM agar stok BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, segera tersedia sesuai kebutuhan masyarakat," kata Roberth.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!