Krisis Anggaran, PNS di Amerika Serikat Terancam PHK Massal

Jum'at, 26 September 2025 - 14:42 WIB
Sikap keras Demokrat kali ini berbeda dengan strategi mereka awal tahun lalu yang memilih kompromi untuk menghindari shutdown. Perubahan sikap tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan diri Partai Demokrat seiring dengan turunnya tingkat dukungan publik terhadap kebijakan Trump.

Ancaman PHK ini juga sejalan dengan agenda lama Trump untuk mengecilkan birokrasi federal. Pada Agustus lalu, Direktur Kantor Manajemen Personalia (OPM) Scott Kupor memperkirakan sekitar 300.000 PNS akan meninggalkan pekerjaan mereka pada akhir 2025, dengan 154.000 di antaranya mengambil pensiun dini per 30 September.

Secara hukum, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan PHK dengan pemberitahuan minimal 30-60 hari. Namun, Profesor Hukum Anggaran Universitas Georgetown, David Super, menegaskan bahwa hukum federal tidak memberi wewenang untuk memecat pegawai selama shutdown berlangsung.

Jika shutdown terjadi, program jaminan sosial seperti Social Security dan Medicare serta layanan penting seperti penegakan hukum tidak akan terdampak. Namun, ratusan ribu PNS di bidang seperti pengumpulan data dan pengelolaan Taman Nasional akan dirumahkan sementara tanpa bayaran hingga krisis anggaran terselesaikan.

Krisis anggaran ini semakin runyam setelah Trump membatalkan pertemuan dengan pimpinan Demokrat yang sedianya membahas jalan keluar. Kebuntuan ini memperlihatkan bagaimana tarik ulur politik di Washington menjadikan nasib ratusan ribu PNS sebagai bahan taruhan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!