Bukan Dibinasakan, Ini Cara Menkeu Purbaya Berantas Rokok Ilegal
Kamis, 02 Oktober 2025 - 15:39 WIB
Langkah ini diambil Purbaya sebagai respons atas keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pita cukai resmi, yang mana hal ini mendorong mereka memproduksi rokok ilegal.
Menkeu menegaskan bahwa pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan selama ini adalah untuk melindungi pasar bagi pengusaha yang sudah patuh membayar cukai.
"Kenapa Dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," jelas Purbaya.
Menkeu berjanji akan menjaga pasar dari kontaminasi barang selundupan sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik. Namun, Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak bertujuan mematikan para pengusaha kecil tersebut. Pembentukan KIHT di masa depan akan menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka.
Di kawasan inilah, Kemenkeu akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha ilegal untuk mendefinisikan dan menentukan pola tarif cukai yang pas bagi mereka, sekaligus memberikan pembinaan secara intensif.
Menkeu menegaskan bahwa pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan selama ini adalah untuk melindungi pasar bagi pengusaha yang sudah patuh membayar cukai.
"Kenapa Dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," jelas Purbaya.
Menkeu berjanji akan menjaga pasar dari kontaminasi barang selundupan sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik. Namun, Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak bertujuan mematikan para pengusaha kecil tersebut. Pembentukan KIHT di masa depan akan menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka.
Di kawasan inilah, Kemenkeu akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha ilegal untuk mendefinisikan dan menentukan pola tarif cukai yang pas bagi mereka, sekaligus memberikan pembinaan secara intensif.
Lihat Juga :