Purbaya: Petani Tembakau Gagal Panen Harus Dilindungi Negara, Bukan Himbara
Kamis, 02 Oktober 2025 - 20:32 WIB
Ia juga memberikan klarifikasi mengenai penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himbara, yang sebelumnya ia sidak di Bank Negara Indonesia (BNI). Purbaya menegaskan fungsi Kemenkeu dalam hal ini hanya sebagai deposan atau nasabah bank.
"Sebetulnya itu urusan mereka sendiri, yang saya jaga adalah jangan sampai uang tersebut dipakai untuk beli dolar," ujarnya.
Menurut Purbaya, penempatan dana itu ditujukan agar Himbara dapat menyalurkan kredit produktif yang menghasilkan Rupiah. Namun, ia menekankan mekanisme penyaluran kredit sepenuhnya menjadi kewenangan perbankan.
Baca Juga: Bukan Dibinasakan, Ini Cara Menkeu Purbaya Berantas Rokok Ilegal
"Saya hanya seperti deposan, nasabah bank yang menaruh uang. Jadi saya memanfaatkan kepandaian bank untuk menyalurkan dana tersebut," pungkasnya.
"Sebetulnya itu urusan mereka sendiri, yang saya jaga adalah jangan sampai uang tersebut dipakai untuk beli dolar," ujarnya.
Menurut Purbaya, penempatan dana itu ditujukan agar Himbara dapat menyalurkan kredit produktif yang menghasilkan Rupiah. Namun, ia menekankan mekanisme penyaluran kredit sepenuhnya menjadi kewenangan perbankan.
Baca Juga: Bukan Dibinasakan, Ini Cara Menkeu Purbaya Berantas Rokok Ilegal
"Saya hanya seperti deposan, nasabah bank yang menaruh uang. Jadi saya memanfaatkan kepandaian bank untuk menyalurkan dana tersebut," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :