BPJPH Tegaskan Mulai Oktober 2026 Seluruh Produk Wajib Kantongi Sertifikat Halal
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 07:33 WIB
Dalam ketentuan PP Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 160 Ayat (1), kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha menengah dan besar telah diberlakukan sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024 untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan. Dengan kebijakan baru ini, cakupan kewajiban diperluas ke berbagai sektor produk lainnya.
Menurut Haikal, hingga saat ini sudah lebih dari 9,6 juta produk di Indonesia mengantongi sertifikat halal. Rata-rata terdapat tambahan 5.000–6.000 produk tersertifikasi setiap harinya. Capaian ini bahkan telah melampaui target 7 juta produk yang ditetapkan untuk tahun ini.
Baca Juga: One on One Bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan: Silakan Jual Produk Nonhalal asalkan Kasih Tanda
BPJPH juga berkomitmen memprioritaskan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Langkah tersebut diambil agar warung tradisional, warteg, maupun UMKM lainnya tidak tertinggal dibandingkan jaringan franchise besar yang telah lebih dulu memperoleh sertifikasi halal.
"UMKM menjadi prioritas kami. Dengan sertifikasi halal, usaha kecil dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saingnya," tegas Haikal.
Menurut Haikal, hingga saat ini sudah lebih dari 9,6 juta produk di Indonesia mengantongi sertifikat halal. Rata-rata terdapat tambahan 5.000–6.000 produk tersertifikasi setiap harinya. Capaian ini bahkan telah melampaui target 7 juta produk yang ditetapkan untuk tahun ini.
Baca Juga: One on One Bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan: Silakan Jual Produk Nonhalal asalkan Kasih Tanda
BPJPH juga berkomitmen memprioritaskan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Langkah tersebut diambil agar warung tradisional, warteg, maupun UMKM lainnya tidak tertinggal dibandingkan jaringan franchise besar yang telah lebih dulu memperoleh sertifikasi halal.
"UMKM menjadi prioritas kami. Dengan sertifikasi halal, usaha kecil dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saingnya," tegas Haikal.
(nng)
Lihat Juga :