Kelangkaan BBM SPBU Swasta, Komisi XII DPR Beberkan Anomali Kebijakan ESDM
Selasa, 07 Oktober 2025 - 07:34 WIB
Suasana stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell yang mengalami kekosongan stok BBM di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/2/2025). FOTO/Aldhi Chandra
JAKARTA - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) masih terjadi di SPBU Swasta. SPBU swasta hingga kini masih belum mau membeli BBM dari Pertamina. DPR pun mengungkapkan anomali kebijakan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di balik kelangkaan BBM di SPBU swasta.
Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengungkit klaim penambahan kuota impor BBM swasta. "Rentang 2024 hingga 2025 ESDM keluarkan izin pendirian SPBU swasta lebih dari 10%," kata Yulian dalam pernyataannya, dikutip Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Dirjen Migas 'Paksa' SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina: Mau Kosong atau Disepakati
Dia mempertanyakan apakah kenaikan kuota impor BBM tersebut sudah memperhitungkan penambahan jumlah SPBU. Dia menyebut ada anomali mengenai kebijakan ini.
Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengungkit klaim penambahan kuota impor BBM swasta. "Rentang 2024 hingga 2025 ESDM keluarkan izin pendirian SPBU swasta lebih dari 10%," kata Yulian dalam pernyataannya, dikutip Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Dirjen Migas 'Paksa' SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina: Mau Kosong atau Disepakati
Dia mempertanyakan apakah kenaikan kuota impor BBM tersebut sudah memperhitungkan penambahan jumlah SPBU. Dia menyebut ada anomali mengenai kebijakan ini.
Lihat Juga :