Kelangkaan BBM SPBU Swasta, Komisi XII DPR Beberkan Anomali Kebijakan ESDM
Selasa, 07 Oktober 2025 - 07:34 WIB
"Terkait kenaikan alasan SPBU swasta sudah melebihi kuota impor 10%, apakah sudah dihitung dengan penambahan jumlah SPBU swasta yang mereka beri izin. Ini kan sebuah anomali, satu sisi ESDM terus keluarkan izin pendirian SPBU swasta tapi kuota impornya tidak disesuaikan," ujarnya.
Swasta saat ini diwajibkan membeli bahan bakar dasar dari Pertamina di tengah kelangkaan. Swasta, kata Yulian, menjual 3 jenis BBM kepada konsumen. Namun, dia menyebut Pertamina hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98 untuk SPBU swasta. Dia menyebut kebijakan ini sebagai anomali.
Baca Juga: BBM Pertamina Tak Laku di Jual ke Swasta, SPBU Shell Layani Jasa Bengkel
"Swasta diwajibkan beli base fuel ke Pertamina, padahal SPBU swasta menjual 3 jenis bensin RON 92, 95 dan 98. Sedangkan Pertamina sendiri hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98," ujar Yulian. "Karena untuk Ron 95 Pertamina hanya melayani di Jakarta, Semarang dan Surabaya sekitar (119 SPBU)," imbuhnya.
Swasta saat ini diwajibkan membeli bahan bakar dasar dari Pertamina di tengah kelangkaan. Swasta, kata Yulian, menjual 3 jenis BBM kepada konsumen. Namun, dia menyebut Pertamina hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98 untuk SPBU swasta. Dia menyebut kebijakan ini sebagai anomali.
Baca Juga: BBM Pertamina Tak Laku di Jual ke Swasta, SPBU Shell Layani Jasa Bengkel
"Swasta diwajibkan beli base fuel ke Pertamina, padahal SPBU swasta menjual 3 jenis bensin RON 92, 95 dan 98. Sedangkan Pertamina sendiri hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98," ujar Yulian. "Karena untuk Ron 95 Pertamina hanya melayani di Jakarta, Semarang dan Surabaya sekitar (119 SPBU)," imbuhnya.
(nng)
Lihat Juga :