45.000 Sumur Minyak Rakyat Bakal Dilegalkan, Tersebar di Enam Provinsi

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB
Bahlil menambahkan, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat agar pengelolaan berjalan transparan dan sesuai standar industri migas nasional. Ia optimistis, dengan tata kelola yang baik, potensi sumur rakyat dapat menjadi tambahan produksi minyak nasional secara signifikan.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik langkah Kementerian ESDM tersebut. Ia menegaskan, pihaknya akan berperan dalam pembinaan dan pendampingan UMKM agar pelaku usaha di daerah mampu mengelola potensi migas secara profesional.

"Kami akan memastikan bahwa pelaku usaha kecil dan menengah di daerah benar-benar mendapat manfaat ekonomi dari kebijakan ini. Terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah berpihak pada kepentingan rakyat kecil," ujar Maman.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!