Utang Kereta Cepat Whoosh Bukan Beban APBN, Ini Penjelasan Kemenkeu
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 18:02 WIB
"Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China, di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI gitu kan," jelasnya.
Lebih lanjut Ia menyimpulkan, bahwa seluruh kewajiban, baik porsi ekuitas (equity) maupun pinjaman, berasal dari badan usaha, bukan pemerintah. Baca Juga: KAI Digrogoti Utang Whoosh ke China, Bayar Bunga Rp2 Triliun per Tahun
"Jadi perbedaan kereta cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya itu, kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya," tutup Suminto.
Lebih lanjut Ia menyimpulkan, bahwa seluruh kewajiban, baik porsi ekuitas (equity) maupun pinjaman, berasal dari badan usaha, bukan pemerintah. Baca Juga: KAI Digrogoti Utang Whoosh ke China, Bayar Bunga Rp2 Triliun per Tahun
"Jadi perbedaan kereta cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya itu, kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya," tutup Suminto.
(akr)
Lihat Juga :