Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Mendagri: Jadi Prioritas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:46 WIB
Program tersebut diyakini mampu menyediakan hunian layak. Juga bisa menciptakan ekosistem ekonomi baru melalui rantai pasok yang melibatkan industri bahan bangunan hingga jasa keuangan.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan, keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang dalam pelaksanaan program ini. Pemerintah mendorong sinergi berbagai pihak seperti pengembang properti, perbankan, dan pemda untuk memperluas akses pembiayaan dan mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan sejumlah kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah. Salah satunya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Kebijakan tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU). Keputusan tersebut menjadi dasar bagi Pemda untuk memberikan insentif bagi MBR. “Dengan kewenangan saya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, ini (SKB) menjadi dasar bagi daerah,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah juga dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah. Kombinasi antara pembebasan PBG, BPHTB, dan skema KUR diharapkan mampu menurunkan biaya pembangunan rumah secara signifikan.

Kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyebutkan, bila target pembangunan 3 juta rumah per tahun tercapai, maka akan memberikan kontribusi tambahan sekitar 2% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!