Kredit Pintar Kolaborasi Perluas Literasi dan Inklusi Keuangan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:58 WIB
Dalam program tersebut, Kredit Pintar aktif menyosialisasikan perbedaan antara Pinjaman Daring (PinDar), sesuai Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024, dengan istilah umum "pinjol". Kepala Kebijakan dan Risiko Operasional Kredit Pintar, Ary Mulyono, menjelaskan PinDar adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dan penerima dana melalui sistem elektronik. Selain itu, mereka juga mengedukasi masyarakat mengenai keamanan data pribadi yang dibuktikan dengan penerapan sertifikasi ISO 27001/2022.

Baca Juga: Kredit Pintar Ajak Mahasiswa Melek Keuangan sejak di Bangku Kuliah

Fin Expo 2025 sendiri merupakan bagian integral dari BIK 2025, yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan legal. Berdasarkan data OJK, selama periode BIK 2025, tercatat 5.182 kegiatan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia yang berhasil menjangkau lebih dari 10,87 juta peserta edukasi. Capaian ini juga membuka akses keuangan baru signifikan, termasuk jutaan rekening perbankan, asuransi, hingga akun fintech baru.

Adapun sepanjang tahun 2024, Kredit Pintar telah membukukan penyaluran pinjaman lebih dari Rp8,8 triliun. Secara akumulatif, sejak berdiri pada 2017, total pinjaman yang disalurkan platform ini telah mencapai lebih dari Rp58,1 triliun, mencerminkan perannya yang kian vital dalam mendorong pembiayaan sektor informal dan UMKM di Tanah Air.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!