Purbaya Siapkan Pinjaman Rp240 Triliun ke Daerah, Ekonom Ingatkan Jebakan Utang
Senin, 27 Oktober 2025 - 21:13 WIB
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengingatkan banyak pemerintah daerah akan mengalami pemotongan anggaran transfer dari pusat (TKD) hingga 24,7 persen pada 2026. Padahal, hampir setengah pemda di Indonesia saat ini sudah kesulitan membiayai kebutuhan dasar mereka. “Jelas Pemda hampir sulit mengembalikan dananya. Ini jebakan utang,” tegas Bhima.
Baca Juga: Purbaya Jawab Kritik Hasan Nasbi: Saya Perpanjangan Tangan Presiden
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi juga menyoroti potensi beban tambahan akibat pinjaman tersebut. Ia memperingatkan, untuk menutup kekurangan, pemda bisa saja menaikkan pajak dan retribusi daerah seperti pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, atau pajak konsumsi. "Beban kenaikan pajak ini justru harus ditanggung kelas menengah, yang saat ini sudah sulit secara ekonomi," ujarnya.
Sementara, Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda menilai mekanisme penganggaran melalui utang dapat membuat perencanaan keuangan daerah menjadi tidak terukur. Selain itu, adanya syarat pemotongan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun berikutnya bisa menambah beban pemda. "Kejadian ini akan berulang sehingga sistem penganggaran tidak akan sustain," tambah Huda.
Baca Juga: Purbaya Jawab Kritik Hasan Nasbi: Saya Perpanjangan Tangan Presiden
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi juga menyoroti potensi beban tambahan akibat pinjaman tersebut. Ia memperingatkan, untuk menutup kekurangan, pemda bisa saja menaikkan pajak dan retribusi daerah seperti pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, atau pajak konsumsi. "Beban kenaikan pajak ini justru harus ditanggung kelas menengah, yang saat ini sudah sulit secara ekonomi," ujarnya.
Sementara, Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda menilai mekanisme penganggaran melalui utang dapat membuat perencanaan keuangan daerah menjadi tidak terukur. Selain itu, adanya syarat pemotongan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun berikutnya bisa menambah beban pemda. "Kejadian ini akan berulang sehingga sistem penganggaran tidak akan sustain," tambah Huda.
(nng)
Lihat Juga :